DUKUNG TERTIB ADMINISTRASI, PEMERINTAH DESA MURUNG TA'AL IKUTI SOSIALISASI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA OLEH INSPEKTORAT HST

  • May 04, 2026
  • DESA MURUNG TAAL

"Jika dibiarkan begitu saja, ia (korupsi) akan menghancurkanmu selangkah demi selangkah hingga imanmu terlepas dari tanganmu."

— Imam Khomeini qs

 

Pada Kamis (30/04/2026) telah diadakan Sosialisasi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa oleh Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2026. Pemerintah Desa Murung diwakili oleh Sekretaris Desa, Bapak Muhammad Mujattaini, S.Si, dan Kepala Urusan Keuangan, Bapak Padlianor, S.Pust. Sosialisasi ini diikuti oleh beberapa Pembakal, Sekretaris Desa, dan Kaur Keuangan Desa se Kecamatan Labuan Amas Selatan dan Haruyan di aula Kecamatan Labuan Amas Selatan.

Acara ini dibuka oleh Camat Labuan Amas Selatan, Ibu Artha Nilvana Marpaung, S.S.T.P.. Ibu Camat menekankan agar desa tertib tata keuangan desa karena mendapat amanah kucuran dana dari Pemerintah. Beliau mengharapkan bahwa dana desa ini tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat desa di wilayah desa masing-masing.

Melalui kegiatan ini pihak Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Tengah berharap peserta memahami tugas dan fungsi sekretaris desa dan kaur keuangan. Bukan sekedar tukang tanda tangan dan stempel uang keluar tapi dengan memperhatikan setiap syarat laporan pertanggungjawaban ketika mau mencairkan dana desa. Jangan sampai dana desa dicairkan tapi SPJ tidak lengkap bahkan belum ada sama sekali.

Inspektorat bukan sebagai hantu tapi sebagai teman sejati pemerintah desa yang tak jemu memberikan perhatian (pengawasan dan pembinaan) agar pemerintah desa selamat, dan tak jatuh dalam jurung hitam korupsi dana desa. 

Pemerintah Desa Murung Ta'al sendiri sangat mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ini, dan berharap dapat dilakukan beberapa kali dalam setahun.

Agenda ke depan, sosialisasi berikutnya akan menghadirkan Pembakal secara khusus, dan pelaksanaan kegiatan supaya masing-masing pihak memahami tugas dan fungsinya, serta Inspektorat mendapatkan feedback terkait masukan, saran dan kendala yang selama ini dialami oleh Pemerintah Desa.