DUKUNG AKUNTABILITAS! PEMERINTAH DESA MURUNG TA'AL LAKUKAN EVALUASI DAN BINWAS APB DESA 2025
- Feb 23, 2026
- DESA MURUNG TAAL
"Umpan balik (feedback) adalah sarapan para juara."
-- Ken Blanchard, Motivator dan Penulis Buku Best Seller Amerika
Kim Bravo Lima Desa Murung Ta'al, Pantai Hambawang - Pada hari Rabu, 18 Februari 2026 telah dilaksanakan Evaluasi, Bimbingan, dan Pengawasan (Binwas) tentang Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) 2025 oleh Pemerintah Kecamatan Labuan Amas Selatan pada Pemerintah Desa Murung Ta’al yang bertempat di Aula kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut berbagai lintas sektor kecamatan, pendamping desa, dan para pendamping lokal desa. Dari Pemerintah Desa Murung Ta’al sendiri dihadiri oleh Pembakal Murung Ta’al, Sekretaris Desa, dan perangkat desa serta staf, sedangkan dari BPD Murung Ta’al yang dapat berhadir adalah wakil ketua BPD.
Dari hasil kegiatan tersebut dinyatakan bahwa Pemerintah Desa Murung Ta’al telah sangat baik dalam menggunakan Dana Desa 2025 sehingga mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat dibuktikan dengan memperoleh anggaran Dana Desa 2026 terbesar se-Kecamatan Labuan Amas Selatan. Selain itu yang menjadi umpan balik "catatan baik" dari Pemerintah Kecamatan terkait penggunaaan Alokasi Dana Desa (ADD) dapat ditingkatkan lagi di tahun-tahun mendatang terutama tentang kegiatan Pembinaan PKK. Adapun beberapa kegiatan terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang menjadi catatan akan dilengkapi dalam waktu satu minggu hari kerja ke depan.