RAPAT PENETAPAN DATA PENERIMA MANFAAT BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (KPM BLT DD) DESA MURUNG TA’AL TAHUN ANGGARAN 2026
- Dec 05, 2025
- DESA MURUNG TAAL
HST – Desa Murung Taal mengadakan Musyawarah di Gedung posyandu , Jum'at (05/12/2025). Kegiatan dihadiri oleh Askani selaku kepala desa, pemerintah desa,seluruh anggota BPD, semua ketua RT dan Perwakilan Tokoh Masyarakat.
Sambutan kepala Desa Murung Ta’al Bapak Askani, Menjelaskan tentang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Murung Ta’al berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK/2023 tentang Pengalokasian Dana Desa.
Askani menyampaikan Pasal 17 Program pemulihan ekomoni, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling banyak 15 % (lima belas persen) dari anggaran Dana Desa.
Penyampaian langsung dari Akhmad Al Fendi (Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan) yaitu pembahasan nama-nama calon penerima BLT—DD yang didapat dari sumber data desil 1, desil 2, dan desil 3 serta data tambahan. Dari sekian kali dilakukan seleksi terhadap nama-nama calon penerima tersebut didapat hasil akhir tetap berjumlah 29 (Dua Puluh Sembilan) Kepala Keluarga.
“Harapannya dengan bantuan BLT-DD ini dapat bermanfaat bagi penerima dan membantu meringankan beban KPM penerima dalam percepatan pemulihan ekonomi masyarakat Desa Murung Taal,” tutupnya.