MUSYAWARAH DESA BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) “MAJU BERSAMA” DESA MURUNG TA'AL
- Sep 04, 2025
- DESA MURUNG TAAL
BUMDes adalah lembaga yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintahan desa dalam usaha memperkuat perekonomian desa yang dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Namun, yang paling penting bahwa keberadaan BUMDes juga menjadi salah satu badan usaha yang didorong untuk menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADesa).
BUMDes harus dilahirkan berdasarkan kehendak seluruh warga dan masyarakat yang diputuskan melalui Musyawarah Desa (MusDes) yaitu forum tertinggi yang dapat melahirkan berbagai keputusan.
Kamis, 04 September 2025 telah dilaksanakan Musyawarah Desa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang membahas Laporan Hasil Laba/Rugi BUMDes “MAJU BERSAMA” dan Pengukuhan Susunan Pelaksana Operasional BUMDesa “Maju Bersama” Desa Murung Taal.
Musyawarah ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku pelaksana musyawarah, Pendamping Desa, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Direktur BUMDes “Maju Bersama” beserta jajaran selaku pelaksana operasional, Lembaga-lembaga Desa lainnya, tokoh masyarakat, dan juga para ketua RW Desa Murung Taal.
Kepala Desa Murung Taal, menyampaikan bahwa ini merupakan sebuah proses dalam penyelenggaraan Badan Usaha Milik desa dimana musyawarah desa benar-benar dibutuhkan sebagai sebuah forum pengambilan keputusan untuk memutuskan langkah-langkah yang baik secara operasional, secara kelembagaan, maupun secara pengelolaan bisnis manajemen. Beliau juga menyampaikan Pemerintah Desa Murung Taal semoga bisa meningkat Pendapatan Asli Desa (PAD) untuk tahun 2025 nanti harus melebihi 100% (persen) dari pendapatan sebelumnya.
Badan Permusyawaratan Desa Murung Taal mengharapkan BUMDes “Maju Bersama” dapat meningkatkan kinerja kelembagaan serta dapat meningkatkan pendapatan asli desa yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Murung Taal.