Desa Murung Taal Gelar Musrenbang Pembahasan dan Penetapan RKPDes 2026

  • Sep 25, 2025
  • DESA MURUNG TAAL

Kader Digital, Kamis ( 25/09 ) Desa Murung Taal Kecamatan Labuan Amas Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026, di Balai Desa setempat, Kamis (25/09/2025).

Hadir dalam Musrenbangdes tersebut, Ketua dan anggota BPD, Ketua RT, perwakilan pemuda, perempuan, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Ibu Camat Labuan Amas Selatan, Artha Nilvana Marpaung, S.STP, dalam sambutannya berharap, Musrenbangdes bisa menjadi ajang masukan dari elemen masyarakat untuk melaksanakn pembangunan tahun berikutnya dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) menyesuaikan dengan visi misi Kepala Desa yang dijanjikan sebelumnya kepada masyarakat.

Artha juga mencontohkan, seperti halnya program peningkatan SDM, pembangunan sarana pendidikan dan sebagainya. Termasuk peningkatan bidang kesehatan masyarakat dengan memberdayakan PKK serta kegiatan Posyandu.

Bahkan, saat ini pemerintah dari pusat hingga daerah fokus terhadap penurunan tengkes (stunting) yang menjadi prioritas nasional.

Camat LAS yang baru menjabat ini mengingatkan pula, agar bisa melaksanakan program yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat seperti halnya dengan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Jadi perencaaan pembangunan yang dilaksanakan melalui musyawarah di tingkat desa ini benar-benar harus matang, sehingga akan menghasilkan kemajuan untuk desa dan kesejahteraan dinikmati oleh masyarakat,” tambahnya.

Sementara Kepala Desa Murung Taal, Askani, menyatakan, berkaitan dengan Musrenbangdes Murung Taal kali ini menyampaikan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Murung Taal 2026, agar mendapatkan tanggapan, masukan dan usulan dari masyarakat untuk dilakukan Penetapan Rancangan RKPDes 2026.

“Untuk saat ini Desa Murung Taal memang memprioritaskan penyediaan mobil Ambulans. Sementara berkaitan dengan rencana pembangunan desa lainnya tetap dilaksanakan sesuai skala prioritas di enam RT yang ada di Desa Murung Taal.

Bahkan, pembangunan yang dilaksanakan tidak hanya bergantung dengan dana yang bersumber dari DD dan ADD. Namun, pihaknya juga mengusulkan pembangunan yang bisa dilaksanakan melalui pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun Pusat.

Itu sudah dilaksanakan di tahun sebelumnya hingga tahun ini juga sudah ada sejumlah pembangunan seperti jalan aspal yang dilaksanakan di luar Dana Desa (DD).

“Kami terus mengupayakan beberapa pembangunan di desa selain dari DD dan ADD, kami usulkan untuk mendapatkan program dari kabupaten, provinsi hingga pusat, sehingga pembangunan Desa Murung Taal bisa terselesaikan dengan baik sesuai harapan masyarakat,” Katanya.